Virus Corona
Bareskrim Tersangkakan 5 Penyebar Hoaks Virus Corona
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan kelima tersangka bakal dijerat hukum karena melanggar UU ITE
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Ini merupakan instruksi Presiden Jokowi pada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.