Minggu, 5 Oktober 2025

4 Asuransi Ini Cover Pasien Virus Corona (Covid-19) hingga Rp 35 Miliar

Produk dan perusahaan asuransi komersil yang telah menyatakan memberikan perlindungan terhadap serangan virus Corona

Editor: Suut Amdani
Kolase TribunStyle.com/freepik
Nomor hotline terkait virus corona atau COVID-19 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (2/3).

Perlindungan kesehatan pun perlu ditingkatkan, tak kecuali perlindungan asuransi dari virus mematikan itu.

Penting untuk membaca kembali polis bagi pemegang asuransi kesehatan maupun jiwa mengenai cakupan perlindungan untuk Covid-19.

Kontan.co.id (Tribunnews Network) kembali merangkum produk dan perusahaan asuransi komersil yang telah menyatakan memberikan perlindungan terhadap serangan virus Corona.

1. FWD Life

PT FWD Life Indonesia mengaku, memberikan perlindungan kepada penyakit akibat virus corona.

Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life Ade Bungsu menyatakan, penyakit akibat virus yang berasal dari Wuhan, China itu tergolong penyakit infeksi.

Baca: 4 Cara Penularan Virus Corona, Dokter Sebut Sebagian Virus Menular dengan Kuat dan Cepat

"Semua polis dasarnya asuransi kematian. Biasanya ada klaim pertanggungan yang dikecualikan oleh asuransi. Nah, kami punya dua pengecualian," kata dia kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia bilang, pengecualian pada produk asuransi FWD Life adalah bunuh diri pada tahun pertama dan tindakan atau perbuatan kriminal.

Sehingga meninggal oleh akibat apapun selain dari dua hal itu, ter-cover termasuk akibat virus corona.

"Begitupun dengan produk rawat inap kami juga punya pengecualian. Sedangkan penyakit akibat virus corona masuk pada penyakit yang kami cover," tutur Ade.

Baca: Virus Corona Masuk ke Indonesia Bikin Harga Masker Naik, Produsen Masker: Kami Tidak Naikkan Harga

2. Sun Life

PT Sun Life Financial Indonesia juga memiliki produk perlindungan tambahan yang disesuaikan dengan wabah virus corona 2019.

“Merebaknya virus corona di berbagai belahan dunia menjadi sebuah masalah kesehatan yang menimbulkan keprihatinan kita bersama. Menanggapi situasi yang ada, Sun Life Indonesia menghadirkan program khusus berupa pemberian perlindungan tambahan bagi pasien yang positif terinfeksi virus corona,” ujar Shierly Ge, Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia dalam keterangan tertulis pada pertengahan Februari lalu.

Lanjut Ia, perlindungan tambahan akan Sun Life Indonesia berikan ialah manfaat tunai sebesar maksimum Rp 10 juta baik di wilayah Indonesia maupun di luar.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved