Minggu, 5 Oktober 2025

Tidak Tertutup Kemungkinan Ojek Online Jadi Kendaraan Umum

Fraksi Partai Demokrat membuka peluang mamasukan kendaraan roda dua menjadi transportasi umum dalam Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
pengemudi ojol demo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat membuka peluang mamasukan kendaraan roda dua menjadi transportasi umum dalam Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Revisi undang-undang itu pun saat ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi V DPR RI.

Anggota Komisi V DPR Irwan mengatakan, dalam pembahasan revisi Undang-Undang LLAJ sampai saat ini belum ada penolakan roda dua menjadi kendaraan atau transportasi umum.

Baca: Nada Bicara Dasco Sempat Meninggi Saat Temui Pengemudi Ojek Online yang Berdemo di Depan Gedung DPR

"Ini baru sekadar mendengarkan keterangan pakar dan badan keahlian DPR RI. Panja (panitia kerja) saja belum dibentuk, apalagi sikap fraksi," ujar Irwan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Politikus Demokrat tersebut mengaku berbeda pendapat dengan sebagian pakar yang tidak menginginkan kendaraan roda dua menjadi kendaraan umum karena faktor keselamatan.

"Harusnya kalau mengkhawatirkan keselamatan, ya kendaraan roda dua harus diatur dalam sistem transportasi umum. Kita harus bicara 2,5 juta pengemudi ojek online di Indonesia," ucap Irwan.

Baca: Dua Pengemudi Ojol Diamankan Polisi karena Diduga Jadi Provokator Demo

"Apakah pakar itu mengingkari fakta bahwa kendaraan roda dua menjadi moda transportasi umum, baik ojek pengkolan, maupun ojek daring dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara selama ini?" sambung Irwan.

Karena itu, Irwan pun mengimbau pengemudi ojol untuk terus mengikuti proses revisi Undang-Undang LLAJ dengan aktif dan terbuka.

"Saya yakin anggota DPR RI sebagai wakil mereka di Parlemen, akan mencari keputusan terbaik untuk masa depan mereka yang jelas dan menjamin keselamatan mereka dalam bekerja," kata Irwan.

Temui Pengemudi Ojek Online yang Berdemo di Depan Gedung DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menemui pengemudi ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Saat berdialog dengan demonstran dari atas mobil komando, Dasco sempat emosi menanggapi permintaan demonstran.

Awalnya, Dasco menyampaikan DPR akan membentuk tim kecil untuk menampung aspirasi pengemudi ojol.

Namun, tim itu baru bisa dibentuk setelah reses usai akhir Maret.

Baca: Dua Pengemudi Ojol Diamankan Polisi karena Diduga Jadi Provokator Demo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved