Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah
Soal Penundaan Keberangkatan Umrah, Kemenag Disarankan Komunikasi Intens dengan Arab Saudi
Menurut dia, upaya menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dan calon jamaah umrah harus dilakukan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan Kementerian Agama berada di garda terdepan menghadapi penundaan waktu masuk jamaah umrah ke Arab Saudi.
Menurut dia, upaya menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dan calon jamaah umrah harus dilakukan.
Baca: Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Umrah ke Arab Saudi per 28 Februari 2020
"Pemerintah perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini. Perlu kerjasama yang baik antardua negara dalam merespon persoalan ini," kata dia, kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
Dia menjelaskan upaya mencari informasi itu terkait sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jemaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus corona jika terlanjur berada di negara tersebut.
Dia menilai upaya jalur diplomasi agar jemaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus corona mesti terus didorong.
"Termasuk meminta pihak Arab Saudi memperpanjang masa berlakunya visa jamaah," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, bagi jamaah umrah yang belum atau tertunda keberangkatan harus diberikan informasi dan edukasi yang komprehensif terkait situasi sekarang.
"Ini agar tetap tenang karena penundaan umrah di luar batas kewenangan travel maupun pemerintah, melainkan kebijakan dari negara tujuan yakni Arab Saudi," tuturnya.
Pengajar Hukum Bisnis di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menambahkan, isu umrah penting mendapat prioritas mengingat ummat Islam dalam waktu dua bulan kedepan akan menghadapi bulan suci Ramadhan, di mana Jemaah umrah biasanya sangat antusias melaksanakan umrah.
Baca: 3.002 Jemaah Umrah Indonesia Tetap Bisa Masuk ke Arab Saudi
Setelah bulan suci Ramadhan, agenda berikutnya yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian ekstra pemerintah adalah persiapan menghadapi musim penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan ratusan ribu Jemaah secara serentak.
"Hal ini perlu dipikirkan sejak dini dan sangat serius sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap warganya," tambahnya.
Pemerintah Indonesia bujuk Arab Saudi
Pemerintah Indonesia mengajukan penerbitan ulang visa jemaah umrah asal tanah air kepada Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kedubes Arab Saudi, untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak digunakan, dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa biaya tambahan kepada jemaah," ujar Fachrul di Kantor Kemenag, Jln Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).
Baca: 3.002 Jemaah Umrah Indonesia Tetap Bisa Masuk ke Arab Saudi
Fachrul mengimbau kepada jemaah yang gagal berangkat untuk tetap tenang.
Dirinya memastikan pemerintah Indonesia akan terus memperjuangkan nasib para jemaah untuk berangkat ke tanah suci.
"Pemerintah mengimbau seluruh jemaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang. Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda itu," tutur Fachrul.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.
Baca: Menteri Agama: 2.393 Jemaah Indonesia Batal Berangkat Umrah
Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.
Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.
Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.
Baca: Komentar Wapres Maruf soal Biro Umrah Kena Dampak Kebijakan Arab Saudi
Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.