Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Rano Karno disebut Dalam Persidangan Karena Terima Uang Rp 1,5 Miliar, KPK: JPU yang Menilai

Kasus korupsi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana dikabarkan menyeret tersangka baru dan nama Rano Karno disebut dalam persidangan.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Rano Karno saat saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019). 

Dia mengaku uang itu diserahkan pada sekitar tahun 2012-2013.

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut.

Namun dia menduga uang itu berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan Jakarta.

"Saya enggak tahu dari mana," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Glery Lazuardi) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved