Usulan Menko PMK Agar Orang Kaya Nikahi Orang Miskin Hanya 'Intermezzo', Muhadjir: Tak Ada Rencana
Muhadjir Effendy, Menko PMK mengatakan usulan orang kaya nikahi orang miskin hanya selingan belaka.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan untuk memutus rantai kemiskinan dengan cara, orang kaya menikahi orang miskin.
Usulan tersebut menjadi ramai dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Dalam kesempatannya bertemu dengan awak media, Menko PMK mengklarifikasi usulan tersebut.
Ternyata dirinya tidak benar-benar memiliki rencana untuk usulan tersebut.
Menurutnya itu hanya sebuah intermezzo saat dirinya ceramah.

"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya."
"Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020), mengutip dari Kompas.com.
Rupanya mantan Mendikbud era Jokowi-JK itu hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi.
Saran itu digunakan bila Menag menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.
Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.
"Jadi jangan dipahami, terus (jadi) wajib segala gitu," tambahnya.
Namun, ia pun mempersilakan jika usulan itu dianggap cocok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan ketentuan, sifatnya hanya anjuran dan bukan kewajiban.
"Itu kan selingan, memberikan contoh."
"Kita kan punya problem keluarga miskin, untuk memotong mata rantai kemiskinan," kata Muhadjir.