Kominfo Klaim Terima Banyak Aduan Konten Provokasi yang Diposting Ratusan ASN
Sebagian besar ASN yang dilaporkan karena menyebarkan konten yang menghina simbol negara, melakukan ujaran kebencian dan informasi bohong
"Makanya, penentuannya sekarang ada di pemantauan media sosial apakah dia layak jadi ASN atau tidak," lanjutnya.
Dari data Kominfo, pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 171 juta orang.
Maka dari itu, pihaknya berharap pengguna internet agar dapat mengakses internet yang bermanfaatkan untuk hal positif.
"Seperti menyampaikan informasi yang optimis, informasi yang bisa mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ratusan ASN Diduga Sebarkan Konten Provokasi Lewat Medsos
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia