Penyidik KPK Diteror
Novel Baswedan Menolak Ikut Rekonstruksi karena Mata Kanannya Tak Tahan Melihat Cahaya
Novel Baswedan menolak untuk melakukan rekonstruksi dengan alasan mata kanannya tidak tahan melihat cahaya.
Janggal
Novel Baswedan mengungkapkan kejanggalan atas pemilihan waktu berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras yang sempat dialaminya di sekitar kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Novel, seharusnya proses rekonstruksi bisa dilakukan pada saat pagi atau siang hari.
Selain itu, proses rekonstruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.
"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini. Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain. Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel saat ditemui usai proses rekonstruksi.

Mabes Polri memiliki dua pertimbangan mengapa menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertimbangan pertama yakni penyesuaian gelar rekonstruksi dengan waktu kejadian sebenarnya.
"Ya tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi. Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (waktu Novel Baswedan disiram air keras, - red)," ujar Argo, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Pertimbangan kedua, kata Argo, terganggunya masyarakat dengan gelar rekonstruksi kalau dilakukan siang hari, karena lokasinya digelar di jalanan. (igman/genik/vincentius/ilham/tribunnetwork/cep)