Penyidik KPK Diteror
Novel Baswedan Menolak Ikut Rekonstruksi karena Mata Kanannya Tak Tahan Melihat Cahaya
Novel Baswedan menolak untuk melakukan rekonstruksi dengan alasan mata kanannya tidak tahan melihat cahaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akhirnya sampai pada tahap rekonstruksi.
Polda Metro Jaya rampung melakukan proses reka ulang adegan pada Jumat (7/2/2020).
Total ada 10 adegan dalam proses rekonstruksi kali ini.
Proses rekonstruksi dilakukan secara tertutup, dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para wartawan dan masyarakat diminta menjauh sejauh 100 meter.
Pemandangan lainnya, puluhan personel Polri bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan rekontruksi yang berlangsung selama tiga jam tersebut.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, usai melakukan rekonstruksi, Jumat (7/2/2020).
Menurut Dedy, rekonstruksi dalam rangka memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Intinya supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," kata dia.
Baca: Polri Tak Akan Gelar Rekonstruksi Lanjutan Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Baca: Alasan Kesehatan Novel Baswedan Tak Hadiri Rekonstruksi: Mata Kiri Saya Permanen Tak Bisa Melihat
Dia mengungkapkan, rekonstruksi dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel, yaitu Brigadir RK dan RB. Namun untuk Novel, dilakukan oleh pemeran pengganti.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, pada pukul 02.53 WIB, puluhan personel polri mulai memadati halaman kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka datang menggunakan satu bus besar dan beberapa minibus. Mereka membawa persenjataan lengkap.
Wartawan yang telah menunggu harus diminta bergeser sejauh hampir 50-100 meter dari tempat rekonstruksi. Begitu pula masyarakat yang ingin menyaksikan adegan rekonstruksi.
"Kita ingin sterilisasi dulu. Tolong agak bergeser hingga ring ketiga karena tempat ini mau digunakan rekonstruksi," kata salah satu petugas pengamanan.
Dedy menyebutkan, kedua tersangka kasus Novel Baswedan mengenakan baju tahanan dan dikawal ketat. Mereka juga diborgol. Begitu tiba, RB dan RM langsung dibawa ke Masjid Al Ihsan.
Baca: VIRAL Telur Asin Warna Cokelat di Banyumas Kenyal & Rasanya Getir, Pembeli: Dilempar Mantul-mantul
Baca: Peringatan Dini BMKG Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di 15 Daerah di Sumatera Barat
Masjid tersebut merupakan lokasi di mana Novel menunaikan ibadah salat subuh, beberapa saat jelang tragedi penyiraman air keras menimpanya.
Tak jauh dari Masjid Al Ihsan, terlihat seorang pria mengenakan sorban putih dibawa petugas. Pria tersebut, kata petugas, merupakan pemeran Novel Baswedan.
Pernyataan Dedy mengenai kehadiran kedua tersangka penyiraman air keras, tidak sejalan dengan apa yang disaksikan langsung oleh wartawan yang hadir.
Yang tampak secara langsung, reka adegan kasus Novel Baswedan dilakukan dengan menggunakan pemeran pengganti, baik untuk tersangka maupun Novel.
Hal itu pun terbukti dengan adanya kesaksian seorang warga yang melihat proses rekonstruksi dari jarak dekat usai menunaikan ibadah salat subuh.
"Kalau yang saya lihat selama saya berjaga di sini memang pakai pemeran pengganti," ujarnya.
Dedy tidak mengungkapkan ihwal kenapa Novel tidak ikut dilibatkan dalam rekonstruksi perdana tersebut. Yang jelas, kegiatan rekonstruksi kemarin dinilai telah sah secara hukum.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekonstruksi," kata Dedy.
Baca: Sebulan Hengkang dari Istana, Kabar Terkini Pangeran Harry dan Meghan Dapat Rp7 Miliar, Kerja Apa?
Baca: Valentino Rossi Beberkan Alasan di Balik Kemauan Yamaha Menarik Fabio Quartararo ke Tim Pabrikan
Novel Menolak
Novel sendiri sempat melewati dan menyaksikan proses tersebut. Namun ia menolak untuk melakukan rekonstruksi dengan alasan mata kanannya tidak tahan melihat cahaya.
Novel menuturkan, ia mulai rajin menggunakan topi agar menjaga matanya tidak terpapar langsung oleh cahaya matahari. Mata kirinya kini telah mengalami kerusakan hingga tidak bisa melihat.
"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Dengan kegiatan rekonstruksi tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," ujar Novel.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri juga menyebutkan, kondisi kesehatan Novel Baswedan khususnya terkait kedua matanya akibat disiram air keras, terus memburuk.
Kata Ali, hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan, kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi.
"Karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Baca: Li Wenliang, Dokter Pertama yang Peringatkan Virus Corona Meninggal, Istrinya Tengah Hamil 5 Bulan
Baca: Cap Go Meh TMP Santuni Puluhan Anak Yatim
Janggal
Novel Baswedan mengungkapkan kejanggalan atas pemilihan waktu berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras yang sempat dialaminya di sekitar kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Novel, seharusnya proses rekonstruksi bisa dilakukan pada saat pagi atau siang hari.
Selain itu, proses rekonstruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.
"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini. Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain. Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel saat ditemui usai proses rekonstruksi.

Mabes Polri memiliki dua pertimbangan mengapa menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertimbangan pertama yakni penyesuaian gelar rekonstruksi dengan waktu kejadian sebenarnya.
"Ya tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi. Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (waktu Novel Baswedan disiram air keras, - red)," ujar Argo, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Pertimbangan kedua, kata Argo, terganggunya masyarakat dengan gelar rekonstruksi kalau dilakukan siang hari, karena lokasinya digelar di jalanan. (igman/genik/vincentius/ilham/tribunnetwork/cep)