Ini Alasan Penghina Wali Kota Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Dimaafkan Risma
Zikria Dzatil tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengajukan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan.
Tak hanya itu, selain Risma ada beberapa warga Surabaya yang turut melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.
"Saya pribadi yang melaporkan, saya laporkan pribadi, bukan atas nama siapa pun."
"Saya yang tanda tangan sendiri," papar Risma.
Risma yang merupakan pejabat publik mengaku tidak mempunyai akun media sosial apa pun.
Ia menyatakan saat dirinya mendapat kritik atau ujaran kebencian dari netizen tidak pernah meminta siapa pun untuk membelanya di media sosial.
Risma yang menjabat sebagai wali kota, waktunya hanya dihabiskan untuk memikirkan Surabaya.
"Jadi teman-teman boleh lihat, saya tidak sempat melakukan itu. Tidak ada sedikit pun memerintahkan atau apa pun yang misalkan bela-bela saya atau membaik-baikkan saya, tidak pernah," ujar Risma.
"Makanya saya juga kaget, salah apa saya disebut kodok," sambungnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)