Senin, 6 Oktober 2025

Ini Alasan Penghina Wali Kota Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Dimaafkan Risma

Zikria Dzatil tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengajukan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan.

Editor: bunga pradipta p
Kolase/Tribun Jatim/Kompas.com
Zikria Dzatil (kiri), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) 

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia."

"Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," terang Risma di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Meski Risma sudah memaafkan Zikria, ia tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polrestabes Surabaya.

"Untuk masalah hukumnya, saya serahkan kepada kapolres, tapi saya sudah memaafkan, iya."

"Karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah," katanya.

Zikria Dzatil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah kejadian, ia ditangkap polisi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) malam.

Alasan Risma Laporkan Zikria Dzatil yang Hina Dirinya

Melansir Kompas.com, Risma juga mengungkapkan alasan melaporkan Zikria Dzatil kepada kepolisian atas kemauannya sendiri.

"Sebetulnya, kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya."

"Karena kalau saya kodok, berarti ibu saya kodok," ungkap Risma saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Menurut Risma, penghinaan yang dilakukan Zikria kepada dirinya juga dianggap telah menghina kedua orangtuanya.

"Saya enggak pengin orang tua saya direndahkan," kata Risma.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menunjukkan surat pribadi Zikria Djatil yang meminta maaf atas perbuatan dirinya menghina Risam, Rabu (5/2/2020)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menunjukkan surat pribadi Zikria Djatil yang meminta maaf atas perbuatan dirinya menghina Risam, Rabu (5/2/2020) (SURYA.co.id/Nuraini Faiq)

Sementara itu, Risma juga mendapat banyak desakan dari masyarakat yang meminta dirinya untuk melaporkan pemilik akun itu.

Risma menegaskan laporan tersebut dibuat atas nama pribadi dengan ditanda tangani dirinya sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved