Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Update Pilkada 2020: Persiapan Keamanan Telah Dilakukan, Ini Syarat Jadi PPS Pilkada Serentak 2020

Jajaran TNI/Polri telah melakukan aksi pengamanan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, simak ini syarat jadi PPS/PPK Pilkada Serentak Tahun 2020.

Foto Istimewa/via https://apahabar.com
Ilustrasi-Pilkada 2020.(Foto Istimewa/via https://apahabar.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak akan segera dilaksanakan pada tahun ini, 2020.

Dilansir dari website Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Pilkada siap dilaksanakan serentak pada 23 September 2020.

Perencanaan program dan penganggaran Pilkada telah dilakukan sejak bulan Mei hingga September 2019 lalu.

Setelah menyusun penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), bulan November 2019 sampai 22 September 2020 dilakukan tahap sosialisasi Pilkada 2020.

Sejak 31 Desember 2019 hingga 21 Agustus 2020 nanti dilakukan pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS.

Kemarin Selasa (28/1/2020) TNI dan Polri menggelar rapat koordinasi terkait dengan persiapan sejumlah kegiatan besar yaitu Pilkada Serentak tahun 2020.

Dilansir drai Kompas.com, rapat Koordinasi TNI Polri tahun 2020 ini dipimpin oleh panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Rapat ini diadakan di Cilangkap Jawa Timur, rapat kemarin Selasa (28 /1/2020) membahas tentang strategi menjaga netralitas Pilkada tahun 2020 ini.

Tema yang diangkat adalah 'Dilandasi profesionalitas, solidaritas, dan sinergitas, TNI Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk pembangunan nasional dalam rangka menuju Indonesi Maju.

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dna Wakil Gubernur Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi bagian dari panitia Pilkada 2020.

Sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sudah mulai melakukan rekrutmn untuk PPS dan PPK.

Baca: Pilkada Serentak Dilaksanakan 23 September 2020, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran PPK/PPS

Total, ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.

Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sembilan di antaranya merupakan provinsi, sisanya, adalah 37 kota dan 224 kabupaten.

Kemudian menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kemarin juga mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penyisiran.

Dilansir dari Kompas.com, Tito dan pihaknya sudah melakukan penyisiran anggraan di 270 daerah yang nantinya akan menggelar pelaksaaan pilkada serentak 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved