Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamat: Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Irvan Rahardjo menilai, pembentukan panitia kerja (Panja) Pengawasan Industri Jasa Keuangan oleh DPR dinilai tidak efektif

Editor: Sanusi
KONTAN
Ilustrasi 

Selain itu, Panja tersebut juga akan mengawasi pembahasan atas permasalahan AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Keputusan pembentukan panja sendiri berdasarkan hasil rapat kerja Komisi XI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved