Rabu, 1 Oktober 2025

Sumarsih Tidak Terkejut Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menurutnya, pernyataan itu bukanlah 'lagu baru' karena kerap keluar dari sosok-sosok yang selama ini menjabat sebagai jaksa agung.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Sumarsih hadir di Peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I, Rabu (13/11/2019) sore di sebrang Istana Negara, Jakarta. 

"Penanganan dan penyelesaian berkas hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu menghadapi kendala, terkait kecukupan alat bukti," katanya.

Tragedi Semanggi merujuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil.

Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.

Baca: Komnas HAM Minta Klarifikasi Jaksa Agung yang Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat

Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved