Kamis, 2 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tim Hukum PDIP Bertemu Dewas, KPK: Di Luar Proses Penyidikan

Lembaga antirasuah dengan tegas membantah adanya dugaan cawe-cawe kasus antara PDIP dengan KPK.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum PDIP mendatangi Dewan Pengawas KPK, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim kuasa hukum yang diawakki I Wayan Sudirta ke Dewas bertujuan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelidik KPK saat hendak menggeledah kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020).

Lembaga antirasuah dengan tegas membantah adanya dugaan cawe-cawe kasus antara PDIP dengan KPK. Pasalnya KPK sedang mengusut kasus suap yang menyenggol partai banteng itu.

"Ini di luar pokok proses penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2020).

Dengan kunjungan Tim Hukum PDIP ke Dewas, Ali pun meyakini KPK tak akan merasa diganggu dalam mengusut kasus yang menetapkan Komisioner nonaktif KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP Harun Masiku, dan Saeful dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Saya mempunyai keyakinan bahwa penyidik KPK sudah terbiasa berkerja secara profesional. Termasuk apapun itu, dan tidak hanya kedatangan PH PDIP saja. Sebab penyidik sudah berpengalaman di perkara lain," katanya.

Menurut Ali, KPK tetap fokus pada penanganan perkara yang telah menjerat empat orang itu sebagai tersangka.

"Saya kira begitu. Jadi tetap fokus pada perkara yang sedang diproses. Kita tidak melihat dari sisi lain, baik itu adanya laporan ke Dewas KPK dan lain-lain," kata Ali.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima kunjungan Tim Hukum PDIP menyatakan pihaknya akan memproses aduan tersebut.

"Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima. Semua pengaduan diproses," ujar Albertina kepada Tribunnews.com, Jumat (17/1/2020).

Tags
PDIP
KPK
KPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved