Jumat, 3 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Abdi Dalam Keraton Agung Sejagat Bayar Rp 2 Juta, Setahun Bantu Bangun Gedung: Mengaku Menyesal

Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat sempat menjanjikan kehidupan lebih baik kepada para pengikutnya. Kini merekaa merasa menyesal.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @hrhtoto/ Kompas.com/Istimewa
Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Ratu Bukan Istrinya, Ingin Jadi Youtuber hingga Buka Angkringan 

Namun, 'usia' keraton ini tak lama sebab polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja.

Kini, pasangan bukan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved