Korban Gusuran Tamansari Bandung Mengadu ke Komnas HAM
Sekitar pukul 11.30 WIB siang ini, massa ARAP sudah tiba kantor Komnas HAM.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan massa aksi dari Aliansi Rakyat Anti Penggusuran (ARAP) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 11.30 WIB, massa ARAP mendatangi kantor Komnas HAM.
Mereka terlihat membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan yang dibawa ke Komnas HAM.
Massa ARAP bersama para warga mendesak Komnas HAM turun tangan terkait penggusuran perumahan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Massa menilai, tindakan aparat yang secara represif menggusir warga di RW 11 Tamansari telah melanggar HAM.
Baca: Ungkit Temuan Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Bantah Asumsi Motif Pribadi: Ada 3 Pelaku
Salah satu massa membentangkan poster bertuliskan 'Taman Sari RW 11 Bandung, NOT FOR SALE'.
Yang lainnya turut membentangkan spanduk berukuran besar yang bertuliskan 'Taman Sari Masih Melawan'.
Baca: Mahfud MD Sebut di Era Jokowi Banyak Pelanggaran HAM, dengan Pola yang Berbeda dari Orde Baru
Seorang massa juga sempat berfoto di depan tembok alamat kantor Komnas HAM. Ia membentangkan poster yang bertuliskan ' Demi Korporat Pemkot Bandung Berani Mengorbankan Warganya #TamsarRw11 #Taman Sari Melawan #TamanSariMasihMelawan #TamanSariMenolakDiam'
Massa aksi juga mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Komnas HAM terkait kasus penggusuran warga di Taman Sari, Bandung
Mereka juga mendesak bertemu dengan perwakilan Komnas HAM untuk berdialog bersama sejumlah korban kekerasan Taman Sari.