Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

''Harun Masiku Katanya Pengacara Top tapi Kok Tidak Terkenal . . . ''

Harun Masiku sudah dinyatakan sebagai tersangka dan buronan, namnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

KPU
Harun Masiku 

Kejanggalan yang ada jika terjadi PAW harusnya pergantian itu bukan diberikan ke Harun, jika memang Riezky melanggar, melainkan peraih suara selanjutnya di bawah Riezky. "Infonya sudah lama ingin goyang Riesky, tetapi tidak pernah kita gubris, dan ternyata ada kejadian ini," tuturnya.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 17 Agustus 2019, PDIP memperoleh 145.752 suara. Adapun caleg yang memperoleh suara terbanyak adalah Nazarudin Kiemas (suanya dinolkan, karena telah meninggal dunia).

Kemudian disusul caleg nomor urut 2, Darmadi Djufri meriah 26.103 suara, caleg nomor urut 3 Riezky Aprilia meraih 44.402 suara. Perolehan Riezky adalah peringkat kedua terbanyak, setelah Nazaruddin.

Kemudian caleg nomor urut 4 Diah Okta Sari meraih 13.310 suara, dan caleg nomor urut 5 Doddy Julianto Siahaan meraih 19.776 suara. Adapun perolehan suara Harun sangat kecil, 5.878 suara, ranking 5.

Namun dengan dalih DPP PDIP telah mendapat fatwa dari Mahkamah Agung, lalu mengalihkan suara mendiang Nazarudin Kiemas kepada Harus, maka dia diajukan sebagai pengganti antarwaktu, menggeser Rizeky yang saat ini sudah duduk di Komisi IV DPR RI.

Perkara bermula pada awal Juli 2019, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memerintahkan Doni, seorang pengacara dan caleg PDIP dari Jawa Timur, mengajukan gugatan uji materi pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019 tentang Pemungutan Perhitungan Suara ke Mahkamah Agung (MA).

"Berdasarkan hasil rekap, Riezky memiliki suara terbanyak, sedangkan Harun Masiku berada diurutan ke lima," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.

Ditambahkan Kelly, jika ada proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, dan ada mekanisme serta siapa yang berhak menggantikannya.

"Jika ada proses PAW, seperti Riesky dipecat, maka yang naik menggantikannya adalah peraih suara terbanyak selanjutnya, bukan langsung melompat itu tidak bisa," tukasnya.

Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang luar negeri Ahmad Basarah enggan membocorkan alasan PDI Perjuangan tetap ngotot mengajukan Harun.

"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1). (Tribun Sumsel/Tribun Network/vin)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved