Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Legislator PKB: Kasus Suap KPU Mencoreng Wajah Demokrasi
Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin menyayangkan adanya komisioner KPU
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin menyayangkan adanya komisioner KPU yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Menurutnya, kasus itu mencoreng lembaga negara yang ditugasi sebagai lembaga pengemban demokrasi di Indonesia.
KPU yang merupakan lembaga pemilihan umum seharusnya berlaku sebagai penjaga demokrasi.
"KPU yang menyaring para legislator dan eksekutif negara ini untuk lebih bersih dari korupsi memiliki semangat menciptakan DPR dan Presiden yang bersih KKN, tapi tindakan OTT KPK ini justru mencoreng nama KPU sendiri," kata Yanuar di Jakarta, Kamis, (9/1/2020).
Baca: Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi Hingga DPR Terkait Penetapan Tersangka Wahyu Setiawan
Baca: Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp 900 Juta untuk Tetapkan Harun Masiku Jadi Anggota DPR
Baca: Respons Hasto Kristiyanto Soal Tudingan Stafnya Terlibat Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Yanuar menilai masalah korupsi sudah masuk level kronis.
Setiap lembaga saat ini harus punya kesadaran darurat terhadap korupsi karena inilah kunci setiap lembaga dalam menjaga diri.
"Perlu ada kesadaran darurat siaga terhadap korupsi. pengemban disetiap lembaga wajib mengetahui indikasi adanya korupsi dilembaganya," ujarnya.
Lanjut dia, PKB akan konsen kepada kasus tersebut di Komisi II.
Yanuar mengatakan KPU harus berbenah diri karena selama era reformasi sudah enam komisionernya tertangkap terkait kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Ia mengatakan pada rapat Komisi II DPR dengan KPU akan ditanyakan langsung kepada ketua KPU terkait dengan kasus yang menimpa komisionernya.
"Kasus yang menimpa KPU ini merupakan gunung es. Tawaran suap sangat riskan menimpa siapapun dan KPU harus tegas dalam membuat keputusan. Jangan sampai tergoda dengan sesuatu maka bisa merubah suatu putusan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).