Presiden Jokowi Canangkan Reformasi Besar-Besaran untuk Kasus Kekerasan Pada Anak, Ini Pesannya
Presiden Joko Widodo Sebut Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016.
"Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” ungkap Jokowi.
2. Perbaiki Sistem Pelaporan dan Layanan Pengaduan
Jokowi meminta agar diperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak.
Korban, keluarga ataupun masyarakat, menurutnya, harus tahu ke mana harus melapor.
Selain itu, masyarakat harus mengetahui pula nomor layanannya.
“Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah, serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya,” tegasnya.
3. Menekankan Reformasi Besar-besaran pada Manajemen
Jokowi juga menekankan agar dilakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak.
Hal itu agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
“Bila perlu One Stop Services mulai dari pelayanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan, proses penegakan hukum yang memberikan efek jera," kata Jokowi.
"Terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan,” tuturnya.
Terkahir, Jokowi menekankan perlunya layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)