Presiden Jokowi Canangkan Reformasi Besar-Besaran untuk Kasus Kekerasan Pada Anak, Ini Pesannya
Presiden Joko Widodo Sebut Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada kenaikan signifikan terkait jumlah kasus kekerasan pada anak.
Kekerasan terhadap anak itu meliputi, kekerasan seksual, emosional, fisik maupun penelantaran.
Data tersebut dilaporkan oleh sistem pelaporan SIMFONI-PPA selama kurun waktu 2014-2016.
“Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/1/2020).
Pernyataan Jokowi tersebut merupakan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, di Kantor Presiden, Jakarta.
Jokowi menerangkan, ia meyakini kasus kekerasan dan anak merupakan fenomena gunung es.
Selama ini, kata Jokowi, kasus-kasus seperti ini tidak pernah dilaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan.
Orang nomor satu di Indonesia itu lantas meminta jajarannya untuk memperhatian tiga hal.
Tiga hal itu antara lain:
1. Prioritaskan Aksi Pencegahan
Pertama, Jokowi meminta agar semua kalangan memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan pada anak.
Baik yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Menurut Jokowi, aksi pencegahan dalam dilakukan dengan berbagai model.
Di antaranya model kampanye, sosialisasi, dan edukasi publik.
Melalui kegiatan yang tidak hanya menarik itu, diharapkan dapat memunculkan kepedulian sosial terkait persoalan kekerasan pada anak.
"Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” ungkap Jokowi.
2. Perbaiki Sistem Pelaporan dan Layanan Pengaduan
Jokowi meminta agar diperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak.
Korban, keluarga ataupun masyarakat, menurutnya, harus tahu ke mana harus melapor.
Selain itu, masyarakat harus mengetahui pula nomor layanannya.
“Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah, serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya,” tegasnya.
3. Menekankan Reformasi Besar-besaran pada Manajemen
Jokowi juga menekankan agar dilakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak.
Hal itu agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
“Bila perlu One Stop Services mulai dari pelayanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan, proses penegakan hukum yang memberikan efek jera," kata Jokowi.
"Terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan,” tuturnya.
Terkahir, Jokowi menekankan perlunya layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)