Pernyataan Firli Bahuri Soal KPK 4 Tahun ke Depan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan gambaran bagaimana arah kebijakan lembaga antirasuah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan gambaran bagaimana arah kebijakan lembaga antirasuah ke depannya.
Firli mengatakan pola penegakan hukum KPK ke depan harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang nyata.
“Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi,” kata Firli kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Oleh sebab itu, ia tak mau pola penegakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) tidak sampai berdampak pada terganggunya investasi, iklim usaha, hilangnya lapangan pekerjaan, dan matinya perekonomian.
Baca: Penyerang Novel Baswedan Disebut Bisa Bebas dari Jerat Hukum, Berikut Keterangan Pakar Hukum Pidana
Baca: Tahun 2020, Koruptor Diperkirakan Mejalela, KPK Tidak Segarang Dulu?
Baca: Jokowi Ajak Masyarakat Kawal Kasus Novel Baswedan: Jangan Sampai Ada Spekulasi Negatif
Selain itu, menurut Firli, kegiatan penegakan hukum seperti OTT pun nyatanya tak terlalu efektif, khususnya dalam mengembalikan keuangan negara.
Ia mengungkapkan sepanjang 2016-2019, KPK sudah melakukan OTT sebanyak 87 kali. Namun dari OTT yang telah menjadikan 327 tersangka itu, nyatanya kerugian negara yang berhasil didapatkan lebih kecil.
“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itupun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” ungkap dia.
Sebaliknya menurut Firli, potensi kerugian negara yang dihasilkan dari pencegahan korupsi lebih besar.
“Upaya pencegahan korupsi mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara tahun 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun,” kata Firli.