Minggu, 5 Oktober 2025

Minta Masyarakat Terus Kawal Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi: Jangan Ada Spekulasi Negatif

Presiden Jokowi meminta masyarakat ikut mengawal dan mengimbau agar tidak timbul spekulasi-spekulasi negatif terkait kasus Novel Badwedan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Jokowi Imbau Masyarakat Untuk Terus Kawal Kasus Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Jokowi juga meminta masyarakat ikut mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

"Ya, ini kan, peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap." 

"Ya kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri. Tapi yang paling penting kawal bersama," ujar Jokowi, dilansir kanal YouTube KompasTV, Senin (30/12/2019).

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau agar tidak timbul spekulasi-spekulasi negatif terkait kasus Novel Badwedan.

Jokowi menyebut penangkapan tersebut barulah proses awal dari kasus ini.

"Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka atau pelaku itu."

"Nanti kita ikuti terus, kawal terus. Sehingga bener-bener apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu. Oh ini, ya sudah," jelas Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat ikut mengawal kasus Novel Baswedan supaya peristiwa itu tidak terulang lagi.

"Jangan sebelum ketemu (pelaku) ribut, setelah ketemu ribut. Berikan polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi terlebih dahulu," kata Jokowi.

Tanggapan Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah angkat bicara terkait pelaku penyiraman air keras yang menyebut Novel Baswedan pengkhianat.

Wana Alamsyah menilai konteks pengkhianat yang dikatakan pelaku RB merupakan suatu kedekatan.

Lebih lanjut, Wana mengatakan konteks ucapan pengkhianat dapat diartikan menjadi dua persepsi.

"Yang pertama, pengkhianat secara personal artinya pelaku ketika bilang si Novel berkhianat, pelaku memiliki relasi yang sangat dekat dengan Novel Baswedan secara logika seperti itu ," jelas Wana, dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (29/12/2019).

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah (Youtube tvonenews)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved