Tanggapi Pro Kontra Upah Per Jam, Ketua Apindo: Adanya Opsi Ini akan Menambah Lapangan Pekerjaan
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menyebut sistem pembayaran upah per jam akan menambah lapangan pekerjaan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani (tengah)
"Kalau upah per jam, ketika ada hari libur nasional, maka buruh tidak akan mendapatkan upah, karena buruh sedang libur, tidak bekerja," katanya.
"Jika upah dibayarkan per jam, kita khawatir pendapatan yang diterima buruh kurang dari upah minimum," jelas Kahar.
Kahar juga menyebut, sistem upah per jam ini tidak memberikan kepastian pendapatan kepada buruh.
Peraturan dari Pemerintah
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ade Miranti Kurnia)