Kasus Novel Baswedan
Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Banjir Apresiasi, Sebut Kado Manis Penghujung Tahun
Polri menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan, sejumlah pihak berikan apresiasi hingga menyebut ini sebagai kado terindah di penghujung tahun.
Firli juga memberi selamat untuk polri, karena kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat.
Terlebih proses penanganan kasus ini telah memakan waktu yang cukum lama.
"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran Kepolisian. Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia. Terimakasih," imbuhnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti juga turut memberikan apresiasi kepada Polri atas adanya babak baru dalam kasus Novel.
Poengky bahkan menyebut bahwa penangkapan kedua pelaku penyerangan ini merupakan kado manis di penghujung tahun.
"Ini kado tahun baru yang manis," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Poengky menyebut waktu bukan menjadi ukuran dalam kasus ini.
Ia mengatakan yang terpenting adalah adanya lidik selidik sesuai dengan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).
Komisioner kompolnas ini berharap Polri dapat segera menuntaskan kasus Novel.
"Kami berharap Polri dapat mengungkap tuntas dan segera memproses pidana para pelakunya," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry turut mengapresiasi kinerja Polri upayanya dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri, saya mengapresiasi kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo," ungkap Herman yang dilansir dari Tribunnews.com.
Herman menyebut setelah sekian lama akhirnya kasus ini dapat menemukan titik terang.
Ia juga memuji Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah memenuhi janjinya untuk segera mengungkap kasus ini.
"Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan," katanya.
"Setidaknya, kasus yang telah terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai terkuak," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Chaerul Umam, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)