Wacana Gaji Bulanan Diganti Sistem Per Jam, Disambut Baik Pengusaha, Ditolak Mentah-mentah Buruh
Wacana perubahan gaji pegawai dari per bulan menjadi per jam oleh pemerintah mendapat respons bertolak belakang dari pengusaha dan pekerja.
"Misalnya, pekerja housekeeping di hotel. Upahnya hanya dihitung beberapa jam ketika membereskan kamar, saat tamu check out, dan sebagainya," katanya.
Kahar juga mengungkapkan sistem kerja delapan jam per hari belum bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Ia menyebut, dengan adanya upah per jam akan mendorong perusahaan mempekerjakan karyawan kurang dari delapan jam.
"Jadi upah per jam tidak memberikan kepastian terhadap pendapatan yang diterima buruh," ujarnya.
Disambut Baik Pengusaha
Sementara itu wacana perubahan gaji per bulan menjadi gaji per jam mendapat respons positif dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dilansir Kompas.com, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mendukung wacana tersebut.
"Saya rasa bagus sih karena lebih fleksibel. Sekarang trennya apalagi anak muda kalau kerja hitungannya per jam," kata Hariyadi, Kamis (27/12/2019).
Hariyadi menyebut sistem pengupahan per jam membuat gaji tetap bulanan tidak lagi menarik.
"Mereka enggak perlu dalam satu hari harus kaku 8 jam," ujarnya.

Yang paling penting menurutnya adalah jumlah kerja yang disepakati.
"Yang paling pentingkan jumlah jam kerja yang disepakati itu berapa," jelasnya.
Hariyadi menilai sistem gaji per jam memberikan keuntungan bagi pihak perusahaan dan pihak pegawai.
Hariyadi pun mengungkapkan pihaknya siap jika perubahan tersebut diberlakukan.
Baca Juga : Wacana Pemerintah Ubah Gaji Bulanan Menjadi Per Jam, Kata Apindo hingga Menteri Tenaga Kerja