Jumat, 3 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK

Syamsuddin Haris Imbau Pimpinan KPK Tak Rangkap Jabatan: Soal Kesadaran Saja Sebetulnya

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengimbau pimpinan KPK sebaiknya tidak merangkap jabatan, dirinya pun menyinggung mengenai kesadaran para pimpinan.

Editor: Miftah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris. 

Syamsudin Haris, Anggota Dewan Pengawas

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris? dan istri
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris? dan istri (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Syamsuddin Haris adalah Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dilansir dari Tribunnews.com, pria 67 tahun ini juga merupakan Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia.

Ia juga doktor ilmu politik yang menjabat Kepala P2P LIPI.

Selain menjadi peneliti, ia juga merupakan dosen di Universitas Indonesia.

Ia juga aktif dalam organisasi profesi kalangan sarjana atau ahli politik, yakni Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Syamsuddin juga sempat menjadi Sekjen Pengurus Pusat AIPI periode 2008-2011.

Pria asli Bima ini juga telah menulis sejumlah buku, puluhan artikel di jurnal, dan lebih dari seratus kolom di media cetak.

Bahkan buku yang ia tulis, pernah mendapatkan penghargaan sebagai Buku Terbaik bidang ilmu-ilmu sosial dari Yayasan Buku Utama.

Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tumpak menjabat sebagai Ketua dari Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Pria 76 tahun ini merupakan eks Wakil Ketua KPK periode pertama.

Dikutip dari Tribunnews.com, Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum Uniersitas Tanjungpura, Pontianak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved