Dewan Pengawas KPK
Abdul Fickar Sebut Dewas Bukan Penegak Hukum: Yang Paling Berkuasa di KPK adalah Penyidik & Penuntut
Abdul Fickar Sebut Dewas Bukan Penegak Hukum: Yang Paling Berkuasa di KPK adalah Penyidik & Penuntut
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris saat bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ali menilai, Dewan Pengawas KPK diisi dengan sosok-sosok dengan rekam jejak yang telah teruji.
"Kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung, bagaimana Albertina Ho, dan beliau Pak Haris, dan lain-lain," kata Ali.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Narasi Positif Dewan Pengawas KPK Dinilai Bisa Jadi 'Jebakan Batman'