Jumat, 3 Oktober 2025

Pimpinan Baru KPK Firli Bahuri dan 5 Anggota Dewas KPK Dilantik, ICW Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) berunjuk rasa menolak pimpinan KPK baru dan anggota Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Aktivis ICW menggelar teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2019) siang. 

Namun, Firli Bahuri diduga melanggar kode etik dan pernah diperiksa Direktorat Pengawasan Internal KPK.

Sayang, proses tidak tuntas karena Firli Bahuri kemudian ditarik kembali ke Polri.

Adanya rekam jejak Firli Bahuri yang dinilai bermasalah tersebut, dinilai akan membawa KPK ke arah yang semakin menurun dari pada periode sebelumnya.

Dilansir dari Tribunwiki, KPK menyatakan Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran berat karena tiga peristiwa yang dicatat KPK.

Pertama, pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12-13 Mei 2018 lalu.

Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018 sebelum ia menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kedua, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Selain itu, ICW juga menolak adanya anggota Dewan Pengawas KPK yang hari ini dilantik oleh Presiden di Istana Negara.

"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat bisa percaya lima orang ini akan membawa KPK ke arah yang lebih baik?" kata Kurnia.

Diketahui, Dewan Pengawas KPK dibentuk Presiden Jokowi untuk pertama kalinya pada tahun 2019, setelah 17 tahun berjalan.

Menurut ICW, norma-norma baru di Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK  dinilai akan mempersulit kerja KPK.

Dua hari sebelum aksi unjuk rasa, Kurnia sudah menegaskan penolakan terhadap Dewan Pengawas KPK.

Bahkan, ICW juga menilai keputusan Presiden Jokowi ini akan menghancurkan KPK itu sendiri sebagai lembaga antiruswah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved