Pimpinan Baru KPK Firli Bahuri dan 5 Anggota Dewas KPK Dilantik, ICW Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) berunjuk rasa menolak pimpinan KPK baru dan anggota Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).
Menurut ICW, kehadiran Dewas KPK ini dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
"Jadi, siapapun yang dipilih Presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengubah keadaan, karena waktu berlakunya UU KPK baru (17 Oktober 2019) kelembagaan KPK sudah 'mati suri'," kata Kurnia dilansir dari Kompas.com pada Rabu (18/12/2019).
Padahal UU KPK lama sudah ditegaskan bahwa KPK diawasi oleh beberapa lembaga, antara lain Badan Pengawas Keuangan (BPK), DPR, dan Presiden sendiri.
Maka ia pun mempertanyakan pengawasan apa yang diinginkan oleh negara terhadap KPK dengan membentuk Dewan Pengawas.
Kurnia menegaskan, ICW tetap bersikukuh menolak konsep Dewan Pengawas KPK secara keseluruhan.
Alasannya, karena secara teori KPK masuk ke dalam rumpun lembaga negara independen yang tak mengenal konsep Dewan Pengawas.
"Sebab yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan. Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," kata Kurnia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat (20/12/2019) melantik Dewan Pengawas KPK.
Pelantikan dimulai pukul 14.30 WIB.
Beberapa nama yang mengemuka di antaranya adalah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan Mantan Ketua KPK (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean.
Selain itu juga ada Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, Undang-undang mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung siapa saja yang akan dipilihnya menjadi Dewan Pengawas KPK.
Adapun pengucapan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo.(*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwtaul Wutsqa)