Kamis, 2 Oktober 2025

Praktisi Hukum Kritik Kepemimpinan Agus Raharjo Selama di KPK

Menurut dia, operasi tanggap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sekarang bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.

Editor: Hasanudin Aco
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Agus Rahardjo 

"Jadi, jangan menakuti-nakuti atau mengancam saksi dengan narasi-narasi yang membuat saksi tidak nyaman memberikan keterangan. Apalagi kalau mendramatisir keberadaan saksi," jelas dia.

Karena itu, Alfons berharap pimpinan KPK baru bisa belajar dari kelemahan KPK sekarang agar tidak jatuh dalam lubang yang sama. Menurut dia, KPK ke depan harus fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak banyak uang negara yang bocor.

"Penyelidikan dan penyidikan harus mendalam dan akuntabel sehingga tidak cepat-cepat melakukan OTT dan menetapkan tersangka, tetapi harus memiliki alat bukti yang memadai dan memastikan potensi kerugian negaranya. Lalu, KPK yang baru harus melakukan analisis terhadap LHKPN untuk memastikan ada tidaknya harta penyelenggara yang mencurigakan. Jangan didiamkan seperti saat ini," pungkas Alfons. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved