Pidatonya Munculkan Tanggapan dari Penggiat HAM, Mahfud MD: Kalimat Sengaja Dipotong
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan ada yang sengaja memotong kalimat pidatonya mengenai pelanggaran HAM di era Jokowi.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Pak Mahfud sebagai seorang profesor hukum, ketika berbicara tidak ada pelanggaran HAM itu penyangkalannya sangat luar biasa," kata Feri, Jumat.
Ia memberikan contoh yang menurutnya termasuk pelanggaran HAM, yakni aksi 22 Mei 2019 yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.
Juga aksi demonstrasi mahasiswa pada September 2019 dan rasisme yang berujung kericuhan di Papua.
"Orang awam aja juga tahu bahwa ada pelanggaran HAM," tandasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)