Minggu, 5 Oktober 2025

Pidatonya Munculkan Tanggapan dari Penggiat HAM, Mahfud MD: Kalimat Sengaja Dipotong

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan ada yang sengaja memotong kalimat pidatonya mengenai pelanggaran HAM di era Jokowi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pelanggaran HAM pada masa itu memiliki rencana terstruktur serta memiliki target yang jelas.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan pelanggaran yang terjadi tidak dapat menggugat pada pihak pemerintah.

Menko Polhukam, Mahfud MD berikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi.
Menko Polhukam, Mahfud MD berikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi. (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)

"Apakah ada pelanggaran HAM di era Jokowi? Banyak, tetapi polanya sudah berbeda," ungkap Mahfud MD.

"Kalau dulu di era orde baru itu pelanggaran HAM yang disoroti itu adalah pelanggaran HAM yang sengaja dilakukan oleh aparat terhadap rakyat."

"Sehingga sifatnya terstruktur dan terencana, jelas objeknya, dan kemudian pemerintahnya menjadi tidak bisa digugat sepertinya," tandasnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan tidak pernah secara eksplisit mengatakan dalam era pemerintahan Jokowi tidak terjadi pelanggaran HAM.

Namun Mahfud MD tidak menampik di era reformasi saat ini, HAM sudah mengalami banyak kemajuan.

Yakni pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan aparat pada rakyatnya sudah tidak ada lagi.

Apalagi tindakan yang dilakukan secara terencana sudah berkurang banyak.

Sehingga pelanggaran HAM yang saat ini masih terdaftar merupakan kasus yang terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.

KontraS Sayangkan Pendapat Mahfud MD

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, menyayangkan pernyataan Mahfud MD mengenai kejahatan HAM.

Mahfud MD diketahui menyebut tidak ada kasus HAM setelah reformasi 1998.

Dikutip dari Kompas.com, Feri menjelaskan masih terdapat pelanggaran HAM di era Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved