Kamis, 2 Oktober 2025

Komisioner KPAI Ungkap Pernah Gugat Pemerintah Terkait Pelaksanaan Ujian Nasional

Retno Listyarti mengungkapkan KPAI bersama Sophia Latjuba pernah menggugat pemerintah terkait pelaksanaan UN pada tahun 2005.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti usai rapat dengan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota Surakarta, Rabu (27/2/2019) 

"Menang mulai dari level pengadilan tingkat pertama di PN, kemudian banding dan pemerintah kalah, dan ketika di Mahkamah Agung pun pada 2009 pemerintah juga kalah," tambahnya.

Program acara Mata Najwa dalam episode 'Menguji Ujian Nasional', pada Rabu (18/12/2019).
Program acara Mata Najwa dalam episode 'Menguji Ujian Nasional', pada Rabu (18/12/2019). (Tangkap layar channel Trans 7)

Retno mengungkapkan, dari hasil putusan di MA tersebut menerangkan UN dinyatakan tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan kecuali pemerintah telah memenuhi kewajibannya.

Dalam putusan MA, pemerintah dituntut untuk memenuhi tiga kewajiban.

Yakni pemerataan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta pemenuhan akses sistem informasi yang sama di seluruh sekolah.

"Dan sebenarnya pada saat itu menurut persepsi kami, UN itu tidak boleh dilaksanakan sebelum pemerintah melaksanakan tiga kewajiban yang diperintahkan dalam keputusan Mahkamah Agung," tutur Retno.

"Pertama adalah guru yang berkualitas itu diratakan di seluruh Indonesia, kedua adalah sarana prasarana pendidikan diratakan di seluruh Indonesia, dan yang ketiga, sistem informasi untuk satu sekolah dengan sekolah lain itu disamakan," lanjutnya.

Namun Retno menuturkan hingga kini, pemerintah belum melakukan pemenuhan terhadap tiga kewajiban tersebut dan justru tetap melaksanakan UN.

Retno menceritakan pemerintah berdalih untuk mempersiapkan tiga kewajiban itu sembari berproses.

Sehingga sampai saat ini, kualitas pendidikan di Indonesia masih belum merata antara satu wilayah dengan wilayah yang lain.

"Nah sepanjang ini tidak dipenuhi seharusnya tidak boleh dilaksanakan," ujar Retno.

"Tapi pemerintah berdalihnya, ya sambil jalan katanya."

"Sampai sekarang guru berkualitas juga tidak merata, sarana dan prasarana pun timpang," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru menjabat selama dua bulan, Nadiem Makarim memutuskan untuk membuat kebijakan Merdeka Belajar.

Nadiem Makarim membuat empat kebijakan, yang satu diantaranya adalah mengganti sistem UN menjadi assessment competency dan survei karakter.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved