Jumat, 3 Oktober 2025

Refly Harun Sebut Pembentukan Anak Perusahaan BUMN Dapat Matikan BUMS dan Koperasi

Refly Harun menilai adanya pembentukan anak perusahaan BUMN dapat mematikan dua pilar perekonomian di Indonesia yakni BUMS dan Koperasi.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

Namun, ia juga tidak melarang jika adanya rangkap jabatan karena beberapa kondisi yang mengharuskan.

Asalkan si perangkap jabatan tidak menerima gaji tambahan.

"Tetapi intinya saya termasuk orang yang setuju bahwa rangkap jabatan harus dihindari," ujarnya.

"Kalaupun dia harus rangkap jabatan karena neccesary misalnya untuk proses holdingisasi dan lain sebagainya, namun yang dipastikan adalah dia tidak mendapatkan gaji tambahan," imbuhnya.

"Sehingga dia less insentif untuk merangkap jabatan," tambah Refly.

Refly menambahkan, adanya rangkap jabatan ini harus daat dikaji dengan maksimal.

Refly Harun
Refly Harun (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Hal ini penting untuk menghindari adanya kepentingan-kepentingan lain yang merugikan negara.

"Kemudian ini juga harus benar-benar dikaji kira-kira anak perusahaan tersebut butuh direksi banyak atau tidak,"ungkap Refly.

"Terkadang yang sulit adalah kalau anak perusahaan itu patungan dari pihak swasta bumn, pemerintah daerah provinsi, pemerintah kota," imbuhnya.

Erick Thohir beri waktu Ahok 1 bulan

Terkait adanya penemuan 142 anak perusahaan di PT Pertamina (Persero) Menteri BUMN Erick Thohir meminta Komut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta jajaran direksi untuk segera merinci hal tersebut.

Erick meminta laporan terkait 142 anak perusahaan Pertamina dalam rapat Januari 2020 mendatang.

"Yang pertamina juga kemarin rapatkan ternyata di pertamina ada 142 perusahaan," ujar Erick yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

"Ini yang saya minta juga pada komisaris utama dan direksi utama di rapat bulan Januari (2020), saya minta mapping 142 perusahaan ini usahanya apa," imbuhnya.

Tak hanya itu, Erick juga meminta laporan terkait kondisi dari 142 perusahaan itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved