Jumat, 3 Oktober 2025

Suhendra Kritik Pernyataan Jusuf Kalla

Menurut JK, larangan penggunaan emblem atau simbol-simbol GAM juga tercantum dalam Memorandum of Understandung (MoU) Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Tengku Malik Mahmud Al-Haythar. 

Terkait polemik masalah bendera, Suhendra menyarankan agar pemerintah pusat segera merealisasikannya seusai MoU Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006.

"Bendera Aceh itu simbol kultural masyarakat Aceh, bukan simbol kedaulatan wilayah. Jadi menurut saya biarkan masyarakat Aceh menentukan sendiri bentuk dan warna bendera Aceh. Saya sangat percaya apa pun yang ditentukan oleh masyarakat Aceh, hal tersebut masih dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Suhendra.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved