Jumat, 3 Oktober 2025

Hukuman Mati Koruptor

Ramai Hukuman Mati Bagi Koruptor, Menurut Ahli Hukum, Kesepahaman Antar Penindak Hukum juga Penting

Ramainya persoalan hukuman mati bagi para koruptor, ahli hukum menjelaskan kesepahaman antar penindak hukum juga penting bagi koruptor.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi #SaveKPK 'Koruptor Makin Kotor, Kembali Tebar Teror' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Dalam aksinya, mereka mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Pihak Kepolisian, dan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai teror yang mengancam pegawai KPK serta mendorong untuk dibuatnya tim khusus untuk memberikan perlindungan kepada pegawai KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Agus pun menambahkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah mensurvey vonis terhadap koruptor termasuk rendah.

"Bahkan ICW mengatakan 80% hukuman yang dilakukan hakim tahun 2018 itu maksimal hanya 1 sampai 4 tahun untuk kasus-kasus korupsi di Indonesia," ujar Agus.

Untuk itu penting sekali, menurut Agus, jika penegakan hukum harus ada keseragaman dari Jaksa, Hakim, KPK dan Kepolisian.

"Nah artinya kalau kita ingin menegakkan hukum penjeraan pelaku tindak pidana mestinya ada keseragaman antar pihak terkait," ujar Agus.

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved