Andre Rosiade Ungkap Erick Thohir Telah Laporkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
Andre Rosiade mengungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.
"Lalu juga ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN berupaya untuk menyehatkan kembali Jiwasraya."
"Tapi yang perlu diketahui oleh publik, Jiwasraya sekarang ada uang Rp 16 triliun yang sudah jatuh tempo yang harus dibayarkan ke nasabah," tambahnya.
"Nasabahnya tidak hanya dari warga negara Indonesia, ada juga warga negara asing," tutur dia.

Andre kemudian memberikan saran agar Kementerian BUMN dapat melakukan percepatan untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan memberikan susunan waktu untuk nasabah dan masyarakat.
Sehingga masyarakat luas mengetahui waktu yang harus dibayarkan oleh pihak Jiwasraya.
"Menurut saya ada langkah percepatan yang perlu dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Jiwasraya untuk menjawab memberikan time table kepada nasabah dan masyarakat," terang Andre.
Baca: Pemilihan Direksi Baru Garuda, Erick Thohir Disarankan Pilih yang Berintegritas
Baca: Suami Iis Dahlia Akui Tak Tahu Soal Penyelundupan, Garuda Didenda 100 Juta dan 4 Direksi Dipecat
"Supaya publik tau kira-kira kapan mereka dibayar," tandasnya.
Andre memberikan waktu enam bulan pertama masa kerja Erick Thohir untuk melakukan bersih-bersih BUMN.
Erick Thohir dinilai Andre memiliki ketegasan dan kecepatan untuk melaksanakan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)