Kamis, 2 Oktober 2025

Andre Rosiade Ungkap Erick Thohir Telah Laporkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung

Andre Rosiade mengungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
DPR-RI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara Sapa Indonesia Pagi dalam video yang diunggah di kanal YouTube 'Kompas TV', Senin (9/12/2019).

Andre menjelaskan kasus Asuransi Jiwasraya ditaksir akan lebih besar dibandingkan kasus Century yang terjadi pada tahun 2008 silam.

Pada kasus Century kerugiannya capai Rp 7 triliun, berbeda dengan kasus Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun.

Dalam kasus Jiwasraya ini terdapat tujuh juta nasabah yang merasa dirugikan.

Komisi VI DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang industri, investasi, dan persaingan usaha meminta pada Erick Thohir untuk menanggapi secara cepat kasus Jiwasraya.

Andre Rosiade Ungkap Erick Thohir Telah Buat Laporan di Kejaksaan Agung
Andre Rosiade ungkap Erick Thohir telah buat laporan di Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.

"Bahkan ada megaskandal atau kasus yang luar biasa besarnya nanti namanya kasus Jiwasraya," ujar Andre.

"Century itu hanya Rp 7 triliun, Jiwasraya ini puluhan triliun, melibatkan tujuh juta nasabah."

"Pak Erick Thohir di kasus Jiwasraya ini sudah melakukan laporan kepada Kejaksaan Agung," imbuh dia.

Baca: Mulai Garuda Indonesia, Pertamina Hingga Bank Mandiri, Ini Daftar 7 BUMN yang Diincar Erick Thohir

"Sesuai dengan permintaan kita, Komisi VI sudah meminta sudah direspon oleh Pak Erick," tuturnya.

Tidak hanya itu, Andre juga mengatakan saat ini Erick Thohir sedang mengelompokkan investasi yang asli dan palsu.

Andre juga mengungkapkan Erick Thohir dan pihaknya akan terus melakukan penyelesaian masalah kasus Jiwasraya.

Kini, Jiwasraya memiliki hutang Rp 16 triliun yang harus segera dibayarkan kepada para nasabahnya.

Menurut penuturan Andre, Nasabah Jiwasraya yang terkena kasus ini tidak hanya warga negara Indonesia, melainkan juga terdapat warga negara asing.

"Dan kita tau sekarang beliau lagi memisahkan mana investasi yang real mana investasi yang bodong, itu lagi di klasifikasi," jelas Andre.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved