Dirut Garuda Dipecat
Soal Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Komisi VI DPR: Jangan Biarkan Spekulasi Berkembang
Komisi VI DPR menanggapi kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan Brompton, Faisol mengimbau untuk tidak membiarkan spekulasi berkembang.
"Laporan keuangan Garuda, untung Rp 70 miliar, tapi seusai diperiksa BPKP rugi triliuan rupiah," tutur Komisi XI DPR RI.
Komisi XI menambahkan, pemeriksaan untuk kasus tersebut belum selesai.
Masalah di tubuh PT. Garuda Indonesia itu belum selesai dan muncul masalah baru terkait penyelundupan onderdil Harley dan sepeda Brompton.
"Ini pesawat baru. Menggunakan biaya negara, kemudian ada barang-barang seperti ini," tutur pihak Komisi XI.
Komisi XI mengaku setuju dengan pernyataan Menteri BUMN soal good government.
Menurut pihak Komisi XI, harus dipikirkan bagaiamana cara untuk membangun kinerja dan citra BUMN.
"Kita kan perlu membangun citra dan kinerja? Supaya BUMN bagus, kemudian memberikan masukan kepada negara," tegasnya.
Pihak Komisi XI menyatakan memberi dukungan terkait langkah-langkah tegas kepada direksi PT. Garuda Indonesia.
Ari Askhara Dicopot
Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya.
Pengumuman pencopotan Ari Askhara disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Pencopotan Ari Askhara merupakan imbas dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditemukan di dalam pesawat Garuda.
Diwartakan Tribunnews, Erick Thohir menjelaskan proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Menurut Erick, Ari Askhara diduga telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.