Perpanjangan Izin FPI Belum Keluar, Kemenag Masih Dalami Visi Misi FPI
Izin perpanjangan FPI belum keluar, Kemenag masih dalami visi misi ormas satu ini.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian masih mempermasalahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Meskipun FPI sudah membuat surat diatas materai mengenai kesetiaan atau pernyataaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesaia dan Pancasila, Tito Karnavian masih mempermasalahkan AD/ART nya.
AD/ART yang dimaksud adalah pasal 6 tentang visi misi FPI.
"Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementrian Agama," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).
Sementara itu, Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin FPI sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).
BACA JUGA : Menag Fachrul Razi: FPI Berbeda dengan HTI
Kemenag sudah final memberikan rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketika ditanya apakah FPI lolos rekomendasi dari Kemenag, Fachrul Razi mengiyakan.
Menurutnya jika ada yang perlu diupayakan dari FPI akan coba dilakukan.
Hal-hal yang masih diragukan dari FPI akan coba dicari kesepakatan bersama.
"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa nggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya.

Fachrul Razi menambahkan, selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama-sama.
BACA JUGA : Tanggapi Perpanjangan Izin FPI, Kirana Larasati Pertanyakan Komitmen Jokowi dan Menterinya
Sebelumnya, Fachrul mengatakan FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).