Perizinan FPI
Izin Perpanjangan FPI Belum Terbit, Rakyat 'Terbelah' di Trending Topic Twitter, Menolak dan Bersama
Belum jelasnya izin perpanjangan Front Pembela Islam (FPI) menimbulkan pandangan pro dan kontra di masyarakat, termasuk di jagad Twitter.
TRIBUNNEWS.COM - Belum jelasnya izin perpanjangan organisasi masyarakart (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) menimbulkan pandangan pro dan kontra di masyarakat.
Disetujui maupun ditolaknya izin FPI menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Dikabarkan sebelumnya, Mendagri tengah mempelajari lebih lanjut AD/ART FPI.
Sedangkan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberikan surat rekomendasi perpanjangan izin FPI.
Pantauan Tribunnews, jagad media sosial Twitter menunjukkan trending topic yang kontradiktif.
Hingga Jumat (29/11/2019) pukul 17.28 WIB, dua posisi teratas trending berkaitan tentang FPI.
Baca: Bahas FPI hingga PSSI, Budiman Sudjatmiko pada Rocky Gerung: Bernegara Tak Sesederhana Cara Pikirmu
Baca: Debat dengan Budiman Sudjatmiko, Rocky Gerung Pernah Anti FPI: Gua Pernah Berkelahi dengan Munarman
Trending pertama merupakan tagar #RakyatTolakKerasFPI.
Sedangkan trending kedua adalah tagar #RakyatBersamaFPI.

Tagar #RakyatTolakKerasFPI dicuitkan sebanyak lebih dari 25 ribu kali.
Sedangkan tagar #RakyatBersamaFPI dicuitkan sebanyak lebih dari lima ribu kali.
Hal ini terkait masih belum jelasnya nasib perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
Tanggapan Tito Karnavian
Melansir Kompas.com, diberitakan Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.
Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.