Perizinan FPI
Izin Perpanjangan FPI Belum Terbit, Rakyat 'Terbelah' di Trending Topic Twitter, Menolak dan Bersama
Belum jelasnya izin perpanjangan Front Pembela Islam (FPI) menimbulkan pandangan pro dan kontra di masyarakat, termasuk di jagad Twitter.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."
"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tegakkan Hukum Sendiri
Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.
Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.
Tindakan semacam itulah yang dikhawatirkan oleh Tito.
Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Baca: Soal FPI, Tito Karnavian: Enggak Boleh ada Ormas yang Melakukan Penegakan Hukum Sendiri
Baca: Rocky Gerung Kritik Pernyataan Tito Karnavian Jakarta Lebih Buruk dari Shanghai: Itu Menghina NKRI
Tanggapan DPR
Sementara itu, Mendagri Tito dinilai memiliki parameter untuk menilai kelayakan FPI diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan Tito memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi.