Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2019

Simak, Ini Rincian Tugas pada Jabatan Pelamar Kategori Disabilitas untuk Formasi BKN CPNS 2019

BKN menjelaskan mengenai tugas formasi jabatan bagi pelamar penyandang disabilitas yang akan melamar pada formasi BKN di CPNS 2019.

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com
Simak, Ini Rincian Tugas pada Jabatan Pelamar Kategori Disabilitas untuk Formasi BKN CPNS 2019 

Menurut pihak BKN dalam surat tersebut, perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih lama kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS BKN 2019.

Dalam surat tersebut, BKN juga mengumumkan akan ada beberapa penyesuaian terkait kriteria pelamar disabilitas.

Hal yang disesuaikan tersebut yakni ketentuan pada huruf B angka 2 dalam pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan BKN dengan nomor pengumuman 01/Panpel.BKN/CPNS/XI/2019.

Semula, dikatakan pihak BKN Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bawaan sejak lahir dan bukan disabilitas intelektual, mental ataupun sensorik.

Untuk penyandang Disabilitas tersebut, BKN memberikan ketentuan pelamar masih dapat melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

Contoh dalam hal ini dikatakan BKN seperti pelamar yang mengalami amputasi atau celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot atau postur) dan orang kecil.

Ketentuan diatas telah diubah pihak BKN mengikuti arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui surat edaran (SE) dengan nomor B/1236/M.SM.01.00/2019.

Menyesuaiakan SE tersebut, BKN menyampaikan bahwa Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, intelekstual, mental dan atau sensorik dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

Jadwal Tahapan Seleksi CPNS BKN 2019

  • 24 November 2019
  • 11-30 November 2019
  • 23 Desember 2019
  • 24-26 Desember 2019
  • 3 Januari 2020
  • Februari 2020
  • Maret 2020
  • Maret 2020
  • April 2020    

*Pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved