DPR Akan Panggil Menkes Terkait Perizinan Obat
Prosesnya sangat singkat, kata Menkes, Kepala Badan POM mengunjungi saya dan menyerahkan wewenang tersebut
Editor:
Hasanudin Aco
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
"Kuncinya di Dirjen Farmasi, misalnya satu hari bisa, ya jangan lama-lama. Makin cepat bikin izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen," katanya.
Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.
"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan.