Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal Seminggu Lagi, BKD Jateng Rilis 28 Formasi Teknis Sepi Peminat

BKD merilis 42 jabatan yang paling kurang diminati, Senin (18/11/2019). Di antaranya, terdapat 28 formasi teknis yang masih sepi peminat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

4. Kementerian Agama, dengan jumlah pendaftar 5.862 orang;

5. Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan jumlah pendaftar 4.756 orang.

10 Formasi dengan Jumlah Peminat Tertinggi pada CPNS 2019

Tak hanya itu, BKN juga merilis formasi-formasi dengan jumlah peminat tertinggi.

Berikut 10 formasi dengan jumlah peminat tertinggi, berdasarkan data BKN per 18 November 2019, pukul 15.43 WIB:

1. Penjaga Tahanan (Pria) : 57.010

2. Ahli Pertama - Guru Kelas : 27.503

3. Pelaksana/Terampil - Bidan : 24.345

4. Penjaga Tahanan (Wanita) : 22.913

5. Pelaksana/Terampil - Perawat : 17.669

6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam : 17.427

7. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) : 16.626

8. Ahli Pertama - Guru Matematika : 10.920

9. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) : 10.781

10. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris : 10.759

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Berdasarkan Surat Pengumuman Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019, CPNS 2019 membuka 152.286 formasi.

Sejumlah 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.

Pada instansi kementerian/lembaga, terdapat 37.425 formasi.

Sedangkan instansi pemerintah daerah memiliki 114.861 formasi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati. 

Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik. 

Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved