Jumat, 3 Oktober 2025

Sebulan UU Baru Berlaku, KPK Belum Unjuk Gigi

Selain OTT dan kasus pengembangan, KPK pun meningkatkan penanganan perkara dari hasil penyelidikan atau case building.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Mantan Ketua Dewan Juri Bung Hatta Anti-corruption Award Betti Alisjahbana dan Pimpinan KPK Saut Situmorang 

Saut mengatakan, UU KPK yang baru bukan halangan bagi pihaknya menggelar operasi senyap. Menurutnya, OTT akan digelar jika pihaknya menemukan oknum yang akan melakukan tindak pidana suap. KPK pernah tidak melancarkan OTT selama tiga bulan.

"Ya lihat saja kemarin, KPK juga ada dua bulan tiga bulan enggak (OTT)," kata dia.

Untuk itu, Saut membantah KPK saat ini sedang ragu dan gamang setelah berlakunya UU yang baru. Ia memastikan tim penindakan KPK terus bekerja. Namun, kerja-kerja KPK, terutama tim penyelidik tidak untuk dipublikasikan.

"Hari ini kita masih bekerja, penyelidik masih terus bekerja, tapi aku nggak bisa nunjukin kamu kan siapa yang saya lagi ikutin hari ini. Kan begitu ya," ujarnya.

Pada hari ini, pimpinan KPK bertemu dengan sekitar 15 tokoh antikorupsi. Beberapa di antaranya, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan anggota Pansel Capim KPK Jilid IV dan mantan Ketua Dewan Juri Bung Hatta Anti-corruption Award Betti Alisjahbana, Pendiri PSHK Bivitri Susanti, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dan lainnya.

Betti mengakui kehadirannya bersama sejumlah tokoh lain untuk mengetahui kondisi KPK setelah UU baru berlaku sebulan ini. Ia berharap, pimpinan dan pegawai KPK tetap fokus memberantas korupsi.

"Kami memberikan dukungan moral pada pimpinan KPK dan seluruh jajaranya agar tetap fokus untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Baca: Tanggapi Pernyataan Jokowi, KPK Bicara Mafia Hukum dan Pencegahan Korupsi

Dukungan terhadap KPK juga diberikan para tokoh dengan terus mendorong diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti UU (perppu). Selain itu, kata Betti, pihaknya juga berencana mengajukan judicial review atas UU nomor 19/2019.

"Jadi itu bentuk-bentuk dukungan kami dan pada intinya kami ingin agar KPK terus kuat," kata Betti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved