Jokowi Serahkan DIPA 2020, Sri Mulyani: Insyaallah, 100 Tahun Indonesia Merdeka
Jokowi menyerahkan DIPA dan TKDD tahun 2020, Sri Mulyani mengatakan dokumen APBN menjadi acuan bagi seluruh pimpinan.
Baca: Soal Ini, Politikus PKS Sepakat dengan Jokowi
"Saya sudah sampaikan jangan hanya sent yang diurus tetapi delivered," ujarnya.
Artinya, untuk menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan walikota dipastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya saja yang habis.
"Tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Ia juga ingin agar para pemangku kepentingan bisa segera menggunakan anggaran, terutama belanja modal bagi kementerian/lembaga yang DIPA-nya telah diserahkan.
"Belanja secepat-cepatnya, kita harapkan sekali lagi yang kemarin saya sampaikan bulan November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering," ujar Jokowi.
Baca: Bernard Chene Ciptakan Julukan 'Jokowi', Tanggapi Karir Jokowi di Dunia Politik
Selain itu, Presiden juga menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur.
Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)