Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Serahkan DIPA 2020, Sri Mulyani: Insyaallah, 100 Tahun Indonesia Merdeka

Jokowi menyerahkan DIPA dan TKDD tahun 2020, Sri Mulyani mengatakan dokumen APBN menjadi acuan bagi seluruh pimpinan.

Youtube Sekretariat Presiden
Screenshoot 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sri Mulyani mengatakan DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah.

"Secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional di dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045 yaitu, insyaallah, 100 tahun Indonesia Merdeka," ujar Sri Mulyani.

Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/11/2019). Ia mengatakan hal tersebut untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan momentum pembangunan.

Baca: Serahkan DIPA 2020 di Istana Negara, Jokowi: Segera Belanja, Ini Perintah

Pemerintah mengarahkan lima program prioritas di dalam APBN yang didanai sesuai dengan prioritas tersebut.

Kelima program prioritas tersebut adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, policy, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda)

"Perwujudan strategi APBN 2020 tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah," jelasnya.

Sri Mulyani melakukan perincian belanja negara untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun.

Baca: Ahok Akan Ditunjuk Jadi Bos di Perusahaan BUMN, Ini Tanggapan Jokowi

Dari keseluruhan belanja negara tersebut, Rp909,6 triliun dialokasikan untuk 87 kementerian dan lembaga.

Sementara untuk TKDD, nilainya mencapai Rp856,9 triliun.

"Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," tambahnya.

Dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.

Jokowi menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya.

Baca: Soal Ini, Politikus PKS Sepakat dengan Jokowi

"Saya sudah sampaikan jangan hanya sent yang diurus tetapi delivered," ujarnya.

Artinya, untuk menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan walikota dipastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya saja yang habis.

"Tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang paling penting," pungkasnya.

Ia juga ingin agar para pemangku kepentingan bisa segera menggunakan anggaran, terutama belanja modal bagi kementerian/lembaga yang DIPA-nya telah diserahkan.

"Belanja secepat-cepatnya, kita harapkan sekali lagi yang kemarin saya sampaikan bulan November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering," ujar Jokowi.

Baca: Bernard Chene Ciptakan Julukan 'Jokowi', Tanggapi Karir Jokowi di Dunia Politik

Selain itu, Presiden juga menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur.

Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved