Rizieq Shihab Pulang
Menkumham: Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Surat Pencekalan untuk Habib Rizieq
Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut untuk kembali ke Indonesia.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab tidak bisa ke luar dari Arab bukan karena persoalan hukum, melainkan politik yang bersumber dari dalam Indonesia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq Syihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
Baca: Tanggapi Bukti Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Isu Lama Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia hingga kini.
Mahfud MD menanggapi hal tersebut mengaku, belum mengetahui adanya surat itu.
Mahfud mengatakan ingin melihat dan membuktikan dahulu adanya surat pencekalan itu.
"Jadi, surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal. Jadi, saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya," kata Mahfud MD di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/11/2019).